ABDUL LATIF DITUNTUT DELAPAN TAHUN

  • 6 Agustus 2018 15:55
Terdakwa kasus dugaan penerimaan suap proyek pengerjaan RSUD Damanhuri Abdul Latif (kiri) berbincang dengan penasihat hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8). Bupati Hulu Sungai Tengah nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2671
Tamaño del archivo
2.3 MB
Creada
06/08/2018 15:55 WIB
Fotógrafo
Hafidz Mubarak A
Editor