KORUPSI AYAT ROKOK

  • 29 Oktober 2009 11:38
JAKARTA, 29/10 - KORUPSI AYAT ROKOK. (ki-ka) Sudaryatmo dari YLKI, Ade Irawan dari ICW, dan Mantan Ketua IDI Kartono Muhammad yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) melapor ke KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10). KAKAR meminta KPK mengusut hilangnya ayat 2 pasal 113 UU Kesehatan yang menurut mereka bukan semata karena kesalahan ketik. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/nz/09.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1442
Tamaño del archivo
262.66 KB
Creada
29/10/2009 11:38 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor