PROTES DEBU BATU BARA
Seorang warga korban debu batu bara mengikat spanduk sebagai bentuk protes terhadap perusahaan tambang batu bara di depan rumahnya Desa Suak Puntong, Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Minggu (26/8). Sebanyak 70 kepala keluarga terdampak debu batu bara yang berada pada radius 20 sampai 100 meter dari lokasi tambang milik PT Mifa Bersaudara dan PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya meminta ganti rugi sebagaimana disebutkan dalam dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Addendum Andal. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp/18.
Foto relacionada