KASUS PENCURIAN DATA NASABAH
Kabareskrim Irjen Pol Areif Sulistyanto (kedua kiri), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (kedua kanan) dan jajarannya memberikan keterangan pers dalam rilis pengungkapan tindak pidana pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia, di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (28/8). Unit I Subdit Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti diantaranya satu "action camera", peralatan komputer dan buku tabungan beserta kartu ATM. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/18.
Foto relacionada