KASUS OTT HAKIM SUMUT KPK

  • 29 Agustus 2018 15:40
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) MS Sunarto (kiri) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). KPK menyita 130 ribu dolar Singapura serta 8 orang yang ditangkap berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan (Sumut). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2751
Tamaño del archivo
2.8 MB
Creada
29/08/2018 15:40 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor