SATWA DILINDUNGI

  • 5 November 2009 23:26
SURABAYA, 4/11 - SATWA DILINDUNGI. Seorang anggota Pro Fauna Indonesia menunjukkan seekor Kukang yang diamankan bersama sejumlah satwa dilindungi di gedung ReskrimTindak Pidana Tertentu Polda Jatim, Kamis (5/11). Jajaran Polda Jatim berhasil mengamankan 41 satwa dilindungi dan satu tersangka, di kawasan hutan mantingan Ngawi Jatim. Satwa tersebut diperdagangkan secara cara tertutup. Satwa dilindungi tersebut antara lain, 15 ekor Lutung Jawa, 21 ekor Kukang, satu ekor Elang Laut Perut Putih. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/EI/nz/09
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1282
Tamaño del archivo
221.35 KB
Creada
05/11/2009 23:26 WIB
Fotógrafo
Bhakti Pundhowo
Editor