RapelCPNS
BANDA ACEH, 10/11 - RAPEL CPNS. Seorang guru dari Kabupaten Aceh Selatan berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Aceh saat berlangsungnya aksi penolakan pengembalian dana rapel terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Banda Aceh, Selasa (10/11). Berdasarkan surat edaran dari Bupati Aceh Selatan No.800/948/2009, sebanyak 1.300 CPNS guru dan pegawai honorer 2006-2007 diminta mengembalikan dana rapel yang totalnya mencapai Rp24 miliar lebih. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/ed/hp/09.
Foto relacionada