PEREDARAN GANJA DARI ACEH

  • 1 Oktober 2018 15:05
Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (tengah), menunjukkan barang bukti ganja hasil tangkapan, di Mapolda Sumatera Barat, di Padang, Senin (1/10). Polda Sumbar menggagalkan peredaran 14 kilogram ganja kering, jaringan Aceh ke Sumbar, di Kabupaten Padangpariaman dan Kota Padang, dengan dua orang tersangka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww/18.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2685
Tamaño del archivo
2.89 MB
Creada
01/10/2018 15:05 WIB
Fotógrafo
Iggoy El Fitra
Editor