PENGGAGALAN PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto (tengah) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan berupa kosmetik illegal saat gelar kasus di Banda Aceh, Aceh, Senin (1/10). Polresta Banda Aceh menggagalkan peredaran ribuan kemasan kosmetik ilegal, termasuk obat kuat produk dari luar negeri yang tidak dilengkapai label izin BPOM. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/18
Foto relacionada