EKSEKUSI LAHAN DI SOLO
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo melakukan eksekusi dan pembongkaran bangunan warga di lahan Hak Pakai (HP) 105, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (11/10). Pembongkaran tersebut dilkukan karena warga menempati lahan pemerintah HP 105 yang direncanakan untuk pengembangan sarana pendidikan. ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww/18.
Foto relacionada