SUAP DANA PERIMBANGAN KEUANGAN DAERAH
Mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono (kanan), mantan Kepala seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo (kiri), dan perantara suap Eka Kamaludin (tengah) mendengarkan keterangan saksi-saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah APBN-P 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10) malam. Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya anggota Badan Anggaran dari Komisi XI DPR, Sukiman. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/18
Foto relacionada