RUSLIYANTO DITUNTUT DELAPAN TAHUN
Terdakwa penerima suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah Natalis Sinaga (kedua kanan) dan Rusliyanto (kanan) bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/10/2018). Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Natalis Sinaga dituntut delapan tahun penjara serta denda Rp250 juta dan Anggota DPRD Rusliyanto dituntut lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.
Foto relacionada