DEPORTASI PEKERJA MIGRAN

  • 26 Oktober 2018 10:25
Sejumlah pekerja migran dari Indonesia mengikuti pendataan oleh BP3TKI setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (25/10/2018) malam. Sebanyak 21 dari 120 pekerja migran yang dipulangkan Depot Imigresen Bekenu Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak melalui PLBN Entikong Kalbar menjalani hukum sembat (cambuk) karena tidak memiliki paspor. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw/wsj.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2888
Tamaño del archivo
2.34 MB
Creada
26/10/2018 10:25 WIB
Fotógrafo
Reza Novriandi
Editor
Widodo S Jusuf