TANGKAP DUA WNA PANTAI GADING

  • 26 Oktober 2018 15:20
Kepala Kantor Imigrasi Blitar Muhammad Akram menunjukkan barang bukti paspor milik Coulibaly Foungnigue Brahim (27) dan Kone Adama Junior (23) saat rilis di Kantor Imigrasi kelas II Blitar, Jawa Timur, Jumat (26/10/2018). Petugas Pengawasan dan Penindakan keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Blitar menangkap dua WNA asal Pantai Gading yang diduga menyalahi izin tinggal, serta melebihi masa tinggal (overstay) selama tujuh bulan. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.14 MB
Creada
26/10/2018 15:20 WIB
Fotógrafo
Irfan Anshori
Editor
Fanny Octavianus