PENIPUAN DANA HIBAH KERATON YOGYAKARTA

  • 30 Oktober 2018 13:10
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan hibah dana Keraton Yogyakarta dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (30/10/2018). Dari kasus penipuan dengan modus iming-iming keuntungan dari dana hibah Keraton Yogyakarta yang menimbulkan kerugian sekitar Rp1,3 miliar tersebut, Polda Jateng mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti, di antaranya uang palsu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2778
Tamaño del archivo
1.13 MB
Creada
30/10/2018 13:10 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus