KASUS POLITIK UANG MANTAN BUPATI

  • 19 November 2018 16:10
Terdakwa dugaan kasus pelanggaran pidana Pemilu terkait dengan politik uang, Siti Ambar Fathonah (kiri) berdiri usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/11/2018). Ambar Fathonah yang juga mantan Bupati Semarang sekaligus calon legislatif DPRD Provinsi Jateng dari Partai Golkar itu dinyatakan terbukti bersalah tetapi perbuatannya tidak bisa dipidana karena termasuk dalam pelanggaran hukum administratif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2789
Tamaño del archivo
1.01 MB
Creada
19/11/2018 16:10 WIB
Fotógrafo
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus