PENENGGELAMAN KAPAL NELAYAN ASING

  • 21 November 2018 16:55
Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam, TNI, Polri dan instansi terkait memusnahkan alat tangkap ikan milik kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.09 MB
Creada
21/11/2018 16:55 WIB
Fotógrafo
M N Kanwa
Editor
Hermanus Prihatna