DISKUSI PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Anggota MPR fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (tengah), terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Baiq Nuril Maknun (kiri) dan Komisioner Komnas Perempuan Masruchah (kanan) membentangkan poster bersama sebelum menjadi narasumber pada diskusi empat pilar MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Diskusi tersebut membahas tema "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual". ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto relacionada