DISKUSI PERLINDUNGAN PEREMPUAN

  • 21 November 2018 17:00
Anggota MPR fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka (tengah), terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Baiq Nuril Maknun (kiri) dan Komisioner Komnas Perempuan Masruchah (kanan) membentangkan poster bersama sebelum menjadi narasumber pada diskusi empat pilar MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Diskusi tersebut membahas tema "Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual". ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.19 MB
Creada
21/11/2018 17:00 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Hermanus Prihatna