PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE CALEG

  • 10 Desember 2018 13:25
Petugas Satpol PP membongkar paksa Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (10/12). Panwaslu dan Satpol PP dibantu aparat Kepolisian melakukan penertiban APK Caleg dan Parpol pemilu 2019 yang dipasang di kawasan "white area" sesuai peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan memasang APK di jalan protokol. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4002x2668
Tamaño del archivo
1.21 MB
Creada
10/12/2018 13:25 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna