RAZIA KOSMETIK ILEGAL

  • 10 Desember 2018 14:40
Sejumlah Kosmetik tanpa ijin edar hasil razia Kantor Pengawas Obat dan Makanan Banyumas, bersama Dinkes dan Disperindagkop se-Karesidenan Banyumas digelar oleh petugas di Kantor POM Banyumas, Jateng, Senin (10/12/2018). Dalam razia gabungan tersebut, petugas menyita 17.242 kosmetik tanpa ijin edar dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya, dengan nilai ekonomi sebesar Rp.251.929.000 .-. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.81 MB
Creada
10/12/2018 14:40 WIB
Fotógrafo
Idhad Zakaria
Editor
Hermanus Prihatna