PEMUSNAHAN MIRAS DI DEPOK
Sejumlah tahanan Narkoba Depok dihadirkan saat pembakaran barang bukti ganja di halaman Balai Kota Margonda Depok, Jawa Barat, Kamis (13/12/2018). Pemkot Depok memusnahkan barang bukti Miras sebanyak 8.420 botol dengan nilai Rp 205.750.00 serta narkotika jenis ganja seberat 70 kg. ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru/ama.
Foto relacionada