LARANGAN PERAYAAN TAHUN BARU DI ACEH

  • 27 Desember 2018 12:50
Petugas Wilayatul Hisbah (polisi syariat Islam) menempel selebaran seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tentang larangan perayaan tahun baru masehi di Banda Aceh, Aceh, Kamis (27/12/2018). Seruan bersama yang ditandatangani Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101-BS, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kajari, Ketua Pengadilan dan Ketua Mahkamah Syar'iah meminta seluruh warga tidak merayakan pergantian tahun 2018 ke 2019 dan mengajak warga menegakkan syariat islam yang telah berlaku di Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
2.39 MB
Creada
27/12/2018 12:50 WIB
Fotógrafo
Irwansyah Putra
Editor
Andika Wahyu