SIDANG DAKWAAN SUAP DPRD SUMUT

  • 27 Desember 2018 18:50
Terdakwa kasus suap DPRD Sumut (dari kiri) Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, Tahan Manahan, Tunggul Siagian, Fahru Rozi dan Taufan Agung Ginting menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis(27/12/2018). Ketujuh terdakwa tersebut didakwa menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat Gubernur Sumut terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2666
Tamaño del archivo
1.8 MB
Creada
27/12/2018 18:50 WIB
Fotógrafo
Dhemas Reviyanto
Editor
Hermanus Prihatna