PENERTIBAN PKL LHOKSEUMAWE
Petugas mengangkat lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (7/1/2019). Penertiban paksa PKL oleh petugas gabungan Disperindag, Polres Lhokseumawe, Brimob Polda Aceh, Dishub dan Satpol PP itu menyusul pengoperasian Terminal induk trayek angkutan kota/kabupaten, sekaligus menciptakan keindahan kota. ANTARA FOTO/Rahmad/ama.
Foto relacionada