GELAR PERKARA PENGRUSAKAN RUTAN SOLO

  • 12 Januari 2019 22:05
Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo (tengah) beserta jajarannya, menunjukkan barang bukti senjata tajam dan tersangka saat Gelar Perkara kasus pengeusakan rutan di Mapolresta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019). Sebanyak 10 tersangka diamankan karena diduga terkait kasus penyerangan dan pengrusakan di Rutan Klas I Surakarta. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.59 MB
Creada
12/01/2019 22:05 WIB
Fotógrafo
Mohammad Ayudha
Editor
Audy Mirza Alwi