PENINDAKAN ROKOK ILEGAL

  • 16 Januari 2019 13:20
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/1/2019). Bea Cukai setempat pada Desember 2018 hingga pertengahan Januari 2019 berhasil menyita rokok SKM dari sejumlah produsen rokok ilegal sebanyak 1.669.100 batang tanpa cukai dengan perkiraan nilai barang Rp1.214.916.180 dan potensi kerugian negara mencapai Rp830.258.481. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4288x2848
Tamaño del archivo
2.62 MB
Creada
16/01/2019 13:20 WIB
Fotógrafo
Yusuf Nugroho
Editor