CABUT REMISI OTAK PEMBUNUH JURNASLIS

  • 24 Januari 2019 17:25
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe, Agustiar Ismail (kanan), ketua advokasi AJI, Khaidir (kiri) menujukkan seruan “Cabut Remisi Pelaku Pembunuh Jurnalis” di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (24/1/2019). Seruan yang di viralkan lewat mobile itu bentuk penolakan pemberian remisi oleh Presiden Joko Widodo terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, Jawa Pos Group, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa dari pidana seumur hidup menjadi 20 tahun penjara karena dinilai kemunduran langkah penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4002x2668
Tamaño del archivo
564.5 KB
Creada
24/01/2019 17:25 WIB
Fotógrafo
Rahmad
Editor
Hermanus Prihatna