PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Anggota polisi Banda Aceh dan para kepala desa mempersiapkan barang bukti ganja untuk dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (28/1/2019). Pemusnahan 464 kilogram lebih barang bukti ganja siap edar hasil tangkapan satuan narkoba Polresta yang melibatkan aparatur desa, babinkamtibmas dan babinsa guna mengurangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.
Foto relacionada