KORUPSI

  • 16 Juli 2007 14:27
MAGELANG, JATENG, 16/7 - TERPIDANA KORUPSI. Ketua DPRD Kota Magelang, Tri Djoko Minto Nugroho duduk di kursi terdakwa mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Magelang dalam sidang perkara korupsi APBD tahun 2003 senilai sekitar Rp1,53 miliar, Senin (16/7). Tri Djoko menyatakan pikir-pikir setelah hakim memvonis hukuman penjara tiga tahun, membayar denda Rp50 juta, dan membayar uang pengganti sekitar Rp304,567 juta. FOTO ANTARA/Hari Atmoko/mes/07
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1395
Tamaño del archivo
122.69 KB
Creada
16/07/2007 14:27 WIB
Fotógrafo
Hari Atmoko
Editor