SIDANG VONIS KASUS SUAP BUPATI NONAKTIF PURBALINGGA

  • 6 Februari 2019 16:45
Bupati Nonaktif Purbalingga Tasdi (kiri) bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2019). Majelis hakim memvonis Tasdi dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsider empat bulan kurungan serta pencabutan hak politiknya selama tiga tahun. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2608
Tamaño del archivo
1.36 MB
Creada
06/02/2019 16:45 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor
Hermanus Prihatna