VONIS WARGA INGGRIS PENAMPAR PETUGAS IMIGRASI

  • 6 Februari 2019 18:30
Warga Negara Inggris yang merupakan terdakwa kasus penamparan petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Auj-e Taqaddas (tengah) dikawal petugas usai persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (6/2/2019). Auj-e Taqaddas divonis enam bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan petugas yang sedang bertugas secara sah. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1012.47 KB
Creada
06/02/2019 18:30 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna