PEMUSNAHAN BARANG BUKTI IKAN KAPAL MALAYSIA

  • 16 Februari 2019 15:20
Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh bersama Kejaksaan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan TNI AL memusnahkan barang bukti ikan dari kapal Malaysia yang ditangkap terkait kasus ilegal fishing dengan cara dikubur di Banda Aceh, Sabtu (16/2/2019). Pemusnahan barang bukti sebanyak 350 kilogram hasil tangkapan kapal ikan Malaysia tersebut karena mengandung bahan pengawet kimia berbahaya, sedangkan sembilan ABKnya warga Thailand masih dalam proses penyidikan. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2670
Tamaño del archivo
2.38 MB
Creada
16/02/2019 15:20 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor
Fanny Octavianus