SIDANG PERDANA PERKARA SUAP PAJAK
Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba (menggunakan rompi) dikawal personil Brimob saat hendak menjalani sidang perdana perkara gratifikasi dan suap wajib pajak yang digelar di Pengadilan Tipikor Ambon, Maluku, Selasa (19/2/2019). La Masikamba didakwa telah menerima gratifikasi sebesar Rp.7,8 milyar dari wajib pajak sejak tahun 2016 - 2018. ANTARA FOTO/izaac Mulyawan/hp.
Foto relacionada