SERAH TERIMA BARANG RAMPASAN NEGARA

  • 20 Februari 2019 15:05
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) berjabat tangan dengan Jaksa Agung Prasetyo (kiri) dan Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kanan) seusai penandatanganan berita acara serah terima barang rampasan negara oleh KPK melalui penetapan status penggunaan (PSP) kepada Kejaksaan Agung dan BNN di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (20/2/2019). KPK menyerahkan rampasan tanah dan bangunan dari terpidana korupsi Fuad Amin, M. Nazzarudin, dan Sutan Bhatoegana dengan total nilai aset Rp110,2 miliar kepada Kejaksaan Agung dan BNN. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2669
Tamaño del archivo
5.26 MB
Creada
20/02/2019 15:05 WIB
Fotógrafo
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus