ISLAH GUS DUR-JK
JAKARTA, 18/7 - ISLAH GUS DUR-JK. Kuasa Hukum mantan presiden Abdurrahman Gus Dur Wahid, Ikshan Abdullah (kanan) bersama Kuasa Hukum Wapres Jusuf Kalla, Ali abbas (kiri) memperlihatkan surat pencabutan gugatan Gus Dur kepada Jusuf Kalla di PN Jakarta Pusat, ketika berlangsungnya jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/7). Kedua tokoh tersebut akhirnya memilih berdamai setelah kasus pencemaran nama baik itu sempat dibawa kepengadilan.
FOTO ANTARA/Saptono/nz/07
Foto relacionada