DIKLAT INTERDIKSI TERPADU BNN
Country Manager United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia Collie F Brown (kiri) memakai topi kerajinan tangan karya mantan pecandu narkoba saat pendidikan dan pelatihan (Diklat) Interdiksi (pelarangan) Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pusat Diklat BNN, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/2/3019). BNN menggelar pelatihan interdiksi terpadu bersama lima negara yaitu Laos, Fiji, Sri Langka, Filipina dan Timor Leste yang diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilan penegak hukum untuk memperkuat pengamanan dan pemberantasan peredaran narkotika internasional yang berlangsung 25 Februari - 5 Maret 2019. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/ama.
Foto relacionada