PENANGKAPAN JARINGAN SABU ACEH
Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi hasil tangkapan Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung digelar bersama tersangka saat rilis di Kantor BNNP Lampung, Lampung, Kamis (28/2/2019). BNNP Lampung berhasil menggagalkan peredaran lima kilogram sabu, 3829 butir pil ekstasi, serta tujuh orang tersangka jaringan Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Foto relacionada