KLARIFIKASI BANK JABAR
BANDUNG, 18/1 - KLARIFIKASI BANK JABAR. Direktur Utama Bank Jabar Banten Agus Ruswendi (kiri) didampingi Ketua Komisi C DPRD Jawa Barat Robby Suganda (kanan) saat memberikan penjelasan temuan KPK mengenai "Fee" Pejabat yang diberikan Bank Jabar tahun lalu, di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/1). Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya "Fee " dari Bank Jabar Banten sebesar Rp 148 miliar lebih. Fee tersebut diduga dicomot dari bunga simpanan dana anggaran daerah di Jawa Barat yang seharusnya masuk pada kas daerah.FOTO ANTARA/Rezza Estily/ss/ama/10.
Foto relacionada