WUJUDKAN UU PRT
JAKARTA, 14/2 - WUJUDKAN UU PRT. Sejumlah pekerja yang tergabung di dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) membawa lipatan serbet melintasi patung refleksi PRT di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (14/2). JALA PRT mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di tahun 2010 dan menuntut tanggal 15 Februari menjadi Hari PRT dan Hari Libur Nasional PRT. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/10.
Foto relacionada