PRODUK CHINA ILEGAL

  • 16 Februari 2010 16:35
SURABAYA, 16/2 - PRODUK CHINA ILEGAL. Kepala Seksi Penindakan Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Bier B.K, menunjukan sejumlah lampu neon ilegal, di Kantor Dirjen Bea dan Cukai Jatim, Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (16/2). Dua kontainer lampu neon asal China yang tidak mempunyai Setandar Nasional Indonesia (SNI) berhasil diamankan oleh diamankan oleh Bea dan Cukai Jatim. FOTO ANTARA/Bhakti Pundhowo/ed/nz/10
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1299
Tamaño del archivo
342.86 KB
Creada
16/02/2010 16:35 WIB
Fotógrafo
Bhakti Pundhowo
Editor