POLDA KALBAR MUSNAHKAN NARKOBA
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kedua kiri) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes (Pol) Gembong Yudha (kiri) memaparkan kronologis kasus penangkapan narkoba sebelum pemusnahan di Mapolda Kalimantan Barat, Jumat (3/5/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti hasil tangkapan berupa 13,65 kg sabu-sabu dan 18.750 butir ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia oleh lima pelaku pada April 2019 lalu. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Foto relacionada