VONIS KASUS KORUPSI PROYEK BIOGAS

  • 8 Mei 2019 20:40
Mantan anggota DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan (kiri) dan Dirut CV Buana Raya Thiarta Ningsih, bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bali, Rabu (8/5/2019). Terdakwa Gede Gita Gunawan dan istrinya, Thiarta Ningsih divonis pidana 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan terkait kasus korupsi proyek energi terbarukan Biogas di kawasan Nusa Penida tahun 2014. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2429x1620
Tamaño del archivo
355.8 KB
Creada
08/05/2019 20:40 WIB
Fotógrafo
Fikri Yusuf
Editor
Audy Mirza Alwi