PEMUSNAHAN BARANG BUKTI SABU
Kejati Sulteng M. Rum menuang barang bukti sabu ke dalam panci mendidih pada pemusnahan di Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (10/5/2019). Ditserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 2,1 kilogram barang bukti sabu dari tiga orang tersangka jaringan narkoba antarprovinsi yang ditangkap pada Maret 2019 lalu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/foc.
Foto relacionada