SIDANG PLEDOI SUAP MEIKARTA

  • 15 Mei 2019 17:35
Dua terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin (kanan) dan Jamaludin (kiri) membacakan nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). Dalam nota pembelaan tersebut Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin meminta kepada majelis hakim untuk hukuman yang seringan-ringannya dan telah mengakui tindakan yang didakwakan atas dugaan suap dengan menerima Rp10 miliar dan SGD90.000 dari pengembang Meikarta. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
2.88 MB
Creada
15/05/2019 17:35 WIB
Fotógrafo
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus