BURHANUDDIN BEBAS

  • 6 Maret 2010 14:10
BANDUNG, 6/3 - BURHANUDDIN BEBAS. Mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah didampingi istrinya sesaat setelah bebas bersyarat dari LP Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/3). Burhanuddin Abdullah terpidana 3 tahun penjara kasus korupsi aliran dana BI senilai Rp 100 miliar. Burhanudin divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada akhir Oktober tahun lalu. Namun ia memperoleh kasasi dari MA hingga akhirnya menjalani masa tahanan selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 200 Juta. FOTO ANTARA/Rezza Estily/ss/mes/10.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x1177
Tamaño del archivo
632.9 KB
Creada
06/03/2010 14:10 WIB
Fotógrafo
Rezza Estily
Editor