GELAR PERKARA UANG PALSU

  • 25 Mei 2019 17:55
Polisi menunjukkan barang bukti beserta dua tersangka pengedar uang palsu berinisial AW dan HH saat gelar perkara uang palsu di Mapolsek, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah Sabtu (25/5/2019). Tim Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus dua tersangka sindikat pengedar uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp37.400.000 dan masih memburu seorang tersangka lain berinisial H. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.45 MB
Creada
25/05/2019 17:55 WIB
Fotógrafo
Anis Efizudin
Editor
Hermanus Prihatna