SIDANG VONIS KAREN AGUSTIAWAN

  • 10 Juni 2019 17:20
Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, Karen Agustiawan mendengarkan pembacaan putusan (vonis) oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2019). Majelis hakim memvonis mantan Direktur Utama Pertamina tersebut dengan hukuman 8 tahun penjara, dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.86 MB
Creada
10/06/2019 17:20 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor
Hermanus Prihatna