LARANGAN MENERBANGKAN BALON UDARA
Petugas mengamankan satu buah balon udara terbuat dari plastik dengan diameter satu meter dan tinggi sekitar tujuh meter saat Lebaran Ketupat atau "Bodho Kupat" di Durenan, Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019). Petugas merazia puluhan balon udara/asap tersebut agar tidak dinaikkan karena rawan memicu kebakaran hutan/ladang/rumah warga serta mengganggu jalur penerbangan nasional. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww.
Foto relacionada