SIDANG PERTAMA

  • 18 Maret 2010 15:25
JAKARTA, 18/3 - SIDANG PERTAMA. Hakim Ketua menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), perihal ketidakhadiran terdakwa kasus Bank Century di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (18/3). Terdakwa komisaris Bank Century, Rivat Ali Rijvi dan Hesham Al Warouq, terdawa korupsi dan pencucian uang ( Money Laundering), Bank Century, kini menjadi buronan Polisi. FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani/Koz/nz/10.
Foto relacionada
Estándar
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1414
Tamaño del archivo
306.84 KB
Creada
18/03/2010 15:25 WIB
Fotógrafo
Ujang Zaelani
Editor