JALUR INTERPRETASI RIMBANG BALING
Sejumlah petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama warga menghitung panjang rute jalur interpretasi di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (20/6/2019). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui pembangunan jalur interpretasi sepanjang sekitar 37 kilometer yang melewati sembilan desa yang hingga kini terisolir di suaka margasatwa, yang pembangunannya akan menggunakan dana desa dan bantuan keuangan Pemkab Kampar hingga 2021. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Foto relacionada